Halaman

Senin, 18 April 2011

Syarat Lulus UN



Inilah Syarat Lulus Ujian Nasional 2011
Ujian Nasional tahun 2011 tidak lama lagi akan bergulir, pastinya bagi siswa-siswi yang hendak menghadapi UAN 2011 sedang berdebar-debar. Lalu, bagaimanakah Syarat Kelulusan Ujian Nasional 2011? Syarat kelulusan baru bagi siswa sekolah adalah gabungan antara nilai hasil Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US). Sekolah mendapat kebebasan untuk menentukan mekanisme ujian sekolah.

“Yang dipakai nanti US 40 persen dan UN 60 persen, bobotnya kemudian digabung jadi satu,” ujar Mendiknas M Nuh usai acara pembukaan The Asia-Pasific Regional center of Expertise (RCE) Conference di Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (12/1/2011).

Setelah nilai hasil dua ujian itu digabungkan, selanjutnya ditetapkan standar minimal kelulusan. Yaitu 5,5 dan boleh ada angka 4.

“Yang penting ada standar minimal yaitu 5,5 dan boleh ada angka 4,” katanya.

Berkaitan dengan ujian sekolah, Nuh mengatakan pihaknya tidak akan terlalu banyak ikut campur dalam penentuan materi maupun mekanisme pelaksanaan ujian di sekolah. Sekolah bebas mengatur dan mengujikan setiap tahun ajaran.

“Bebas saja, silahkan sekolah menguji. Sebab secara nasional tetap sama silabus dan kurikulumnya,” kata Nuh.

Menurutnya US harus dilaksanakan sebelum UN berlangsung. Sekolah mulai
saat ini harus mempersiapkan segala sesuatunya termasuk mengenai materi ujian.

“Soal materi ya terserah sekolah. Nanti kalau saya ikut mengatur apa jadinya, wong ujian sekolah kok diatur kementerian. Apakah nanti soal yang diujikan di ujian sekolah juga tidak perlu ada di UN lagi juga tidak apa-apa, yang penting soalnya memang beda,” pungkas dia.